Diketahui, Komnas HAM menemukan 11 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini diambil setelah ditemukannya fakta baru yang kuat. Awalnya hasil laporan tersebut akan disampaikan Komnas HAM pada awal Agustus
Hingga saat ini penyelidikan dugaan pelanggaran HAM pada TWK masih dalam proses penyusunan laporan akhir
Ali Fikri mengatakan bahwa kedatangan Ghufron ke Kantor Komnas HAM bisa menjelaskan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Ghufron tidak mengetahui pencetus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
Kalangan dewan menyayangkan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal ini merujuk kepada semakin merajalelanya kasus covis-19 di Indonesia.